KedaiPena.Com – Polemik beras sejahtera (rastra) yang diduga tidak layak konsumsi dinilai tidak benar. Pasalnya, rastra yang didistribusikan Kansilog Gunungsitoli sudah sesuai standar Bulog kualitas medium yang diatur dalam Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2012.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Perekonomian dan SDA Setda Pemkot Gunungsitoli, Eli Z. Nazara. SE ketika diwawancarai oleh KedaiPena.Com, di ruangannya di Kantor Walikota Gunungsitoli, Â Sumatera Utara, Selasa (13/6).
Dia menjelaskan bahwa dalam menyikapi isu soal rastra, pihaknya telah memanggil para camat se-Kota Gunungsitoli untuk menghimpun informasi. Dari hasil pertemuan itu, diketahui bahwa isu yang menyatakan keseluruhan beras rastra tak layak konsumsi adalah tidak benar.
“Kita sudah melakukan pertemuan pada hari Kamis lalu dengan mengundang seluruh camat untuk melakukan pengecekan dan didengarkan bahwa semua berjalan dengan lancar, masalah kualitas tidak ada permasalahan, terutama Kota Gunungsitoli,” terang Eli Nazara.
Namun, pihaknya tidak bisa memungkiri bahwa terdapat sebagian kecil beras rastra yang busuk, dan telah dilakukan pergantian kepada masyarakat yang mendapat rastra dimaksud.
“Bila terdapat yang disalurkan beras tidak sesuai dengan kualitas dan beratnya, maka warga bisa meminta kepada pemerintah desa agar dilakukan pergantian,” ujarnya lagi.
Demi memastikan proses pendistribusian dan pengadaan beras tetap berjalan baik dan ukurannya sesuai, rencananya dalam waktu dekat pihaknya dari Tim Penyaluran Beras Sejahtera Kota Gunungsitoli akan turun melakukan pengecekan dan pemantauan langsung.
Laporan: Bugis