KedaiPena.Com – Anggota Komisi I DPR, El Nino M Husein mengungkapkan, banyak persoalan yang diselesaikan dengan tidak berpijak pada konstitusi.
“Begitu banyak persoalan di negeri ini. Namun kita tidak berpijak pada konstitusi dalam menyelesaikan banyak persoalan itu,” kata pria yang juga merupakan anggota MPR ini melalui siaran pers yang diterima oleh KedaiPena.Com, Minggu (1/10).
Elnino pun mengungkapkan saat ini ramai dibicarakan di antara anggota Komisi I lewat grup WA masuknya senjata ke Brimob.
“Masuknya senjata itu ke Brimob belum mendapat ijin BAIS. Senjata itu seharusnya senjata TNI,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Dalam pembahasan masuknya senjata ke Brimob itu, kata Elnino, seharusnya berpijak pada konstitusi. Ia menyebut pasal 30 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945. Dalam pasal itu Polri juga dimasukkan sebagai kekuatan utama.
“Jadi melihat persoalan itu harus berdasarkan konstitusi. Seharusnya senjata itu boleh masuk ke Polri karena Polri juga kekuatan pertahanan atau kombatan,” jelasnya.
Menurut Elnino, TNI keberatan karena senjata itu tidak relevan dengan kebutuhan Polri. Karena itu Komisi I berencana akan mengundang TNI dan Polri.
“Semestinya persoalan itu tidak dibahas di DPR melainkan diselesaikan di eksekutif atau presiden. Jika dibawa ke DPR, akan muncul perdebatan karena DPR terdiri dari banyak fraksi,” katanya.
Laporan: Muhammad Hafidh