KedaiPena.Com – Desakan pencopotan Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb Arifien Sjahrier paskakonflik berdarah Sari Rejo, Polonia terus disuarakan berbagai elemen masyarakat dan organisasi. Kali ini datang dari Eksponen Presidium Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (Ekspresi BEM) Kota Medan.
“Dengan tindakan brutal TNI AU yang terjadi di Sari Rejo baik ke masyarakat maupun ke rekan-rekan Jurnalis, Ekspresi BEM Kota Medan mendesak pemerintah pusat, dalam hal ini Panglima TNI untuk segera mencopot Danlanud Soewondo,” tegas ketua Ekspresi BEM Kota Medan, Arief Budiman dalam keterangan resmi di Medan, Kamis (18/8).
Menurut Arief, desakan pencopotan itu sangat logis. Dimana Danlanud Arifien, diduga kuat melakukan pembiaran terhadap pasukannya melakukan penyerangan kepada masyarakat.
“Jelas ada pembiaran yang dilakukan Danlanud, sebagai komandan pasukan seharusnya ia melakukan mediasi, menetralisir pasukannya, bukan malah seolah-olah memberikan komando agar menyerang,” kata Arief.
Arief menambahkan, pencopotan itu harus seiring dengan penegakan hukum atas kelalaian Danlanud sehingga penyerangan terjadi.
“Kode etik militer tentu ada, pembiaran penyerangan kepada masyarakat dengan alasan apapun tidak dibenarkan. Maka, pencopotan bukan berarti mengubur penegakan hukum, baik kepada Danlanud maupun kepada seluruh oknum TNI AU yang terlibat dalam penyerangan,” kata Arief.
Lebih jauh eks Ketua BEM Medan Area itu menambahkan, terkait konflik tanah di Sari Rejo yang berujung bentrok berdarah itu, Pemprov Sumut dan Pemko Medan juga didesak untuk turun tangan.
“Sebagai pemimpin masyarakat, gubernur Sumut dan Wali Kota Medan harus turun menyelesaikan konflik tersebut, agar tidak berkepanjangan,” katanya.
(Iam/ Dom)