AKU masuk Partai Nasdem karena sejalan dengan ideku tentang mukadimah partai yang menetapkan berulang-ulang kali kalimat tentang demokrasi dan restorasi yang menggelorakan semangat perjuangkan untuk negeri yang kucintai.
Apa yang terbelah di otakku tentang jurus mukadimah yang banyak mengemukakan demokrasi dan reformasi untuk perjuangan politik untuk bangsaku dari prolog dan epilog 1964 sampai ‘now’.
Kemudian aku diajak oleh Surya Paloh untuk memikul tanggung jawab di Dewan Pertimbangan Partai Nasdem.
Tanggung jawab itu soal reformasi telah mengeluarkan kita dari kubangan kediktatoran. Namun pada saat yang sama refomasi juga tidak menawarkan arah yang jelas kemana bangsa ini akan menuju.
Lalu soal demokrasi berjalan tanpa bimbingan ideologi politik, tanpa program politik yang konsisten dan pada akhirnya menjauhkan negara dari mandat konstitusionalnya.
Kami menolak demokrasi yang hanya sekedar merumitkan tata cara berpemerintahan tanpa mewujudkan kesejahteraan umum.
Kami menolak demokrasi yang hanya menghasilkan ruitinitas sirkulasi kekuasaan tanpa kehadiran pemimpin yang berkualifas dan layak diteladani.
Kami menolak demokrasi tanpa orientasi pada publik. Kami menolak negara yang meninggalkan perannya dalam pemenuhan hal warga negara.
Kami mencita-citakan demokrasi Indonesia yang matang, yang menjadi tempat persandingan keberagaman dengan kesatuan, dinamika dengan ketertiban.
Kami mencita-citakan sebuah demokrasi berbasis warga negara yang kuat, yang terpanggil untuk merebut masa depan yang gemilang, dengan keringat dan tangan sendiri.
Kami berdiri atas nama gagasan sosial demokrasi, yang mengedepankan kehadiran negara dalam pemenuhan hak warga negara.
Kami berdiri untuk membangun politik warga negara berdasarkan cita-cita kesejahteraan, kesetaraan dan gotong royong.
Partai Nasdem berdiri untuk merestorasi cita-cita Republik Indonesia. Kami mengusungkan mandat konstitusi untuk membangun sebuah negara kesejahteraan berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, negara hukum yang menjujung tinggi hak azazi manusia dan negara yang mengakui keberagaman sesuai prinsip bhinneka tunggal ika.
Tapi, ‘now’, sangat mengecewakan dalam kehidupan politik suitan-suitan yang menonjolkan untuk kepentingan popularitas pribadi sehingga terlupakan apa yang tercantum di Mukadimah Partai Nasdem tersebut ibu pertiwi lari, sambil meratap.
Apakah AD/ART partai hanya tertulis di kertas yang ditinggalkan diperpustakaan atau tidak lagi dijiwai sebagai semangat untuk anak bangsa salam pengabdian untuk negeri yang dicintainya? Apakah tersembunji kepentingan pribadi oligarki dipucuk partai politik?
Aku berada di Dewan Pertimbangan Partai Nasdem sampai April 2017 di partai diputuskan oleh Surya Paloh. Saat itu Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Wantim Siswono tidak sah, karena tidak terdaftar menurut UU di keMenterian Hukum dan HAM.
Nah, sebagai pejuang yang berada di Dewan Pertimbangan Pusat Partai Nasdem dalam hal, aku memberikan pandangan dan pertimbangan serta pendapat kepada partai dalam program-program strategis dan bersifat memperkuat eksistensi partai.
Aku memberikan masukan konstruktif kepada Majelis Tinggi Partai dan Dewan Pimpinan Pusat. Sebagai mantan KAPPI Pusat Angkatan 66 dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, aku tidak boleh terseret dalam lingkaran pikiran-pikiran jahat dan kotor untuk pelanggaran AD/ART partai yang dijunjung oleh setiap anggota.
Siswono, Ketua Dewan Pertimbangan yang aku tidak kenal karena baru ditunjuk oleh Surya Paloh, entah melalui mekanis apa, semau gue, sehingga kepemimpinannya ditelan zaman kemajuan digital.
Malu deh, sebagai eks bawahanku di Gerakan Pelajar Pancasila, lebih setengah abad yang lalu, dimana posisiku, Teddy Setiawan sebagai Ketua DPP Gerakan Pelajar Pancasila.
Tugas formatur tunggal hasil kongres pertama Surya Paloh setelah selesai menyusun personalia pimpinan pusat partai, majelis tinggi, dewan pertimbangan partai, dewan pakar partai, mahkamah partai dan dewan pimpinan pusat partai, tugas beliau sebagai formatur selesai dan mulai berlaku dan tunduk pada ketentuan AD/ART.
Setelah Ketua Wantim Ibu Rahmawati Soekarno Puteri mengundurkan diri, Surya Paloh tidak mematuhi AD/ART dalam memberi posisi pada pelarian politikus Partai Golkar Siswono dan masih menjadi ketua dan dewan pertimbangan partai yang tidak tercantum dalam SK Menkuham tanggal 6 Maret 2013 terkait dengan kompetisi atau kepengurusan dewan pertimbangan Partai Nasdem.
Nah, kebijakan gila, tanpa mematuhi AD/ART langsung mengeluarkan surat pemberhentian pada beberapa anggota Dewan Pertimbangan yang telah terdaftar dan disahkan oleh SK. Menkuham tanggal 6 Maret 2013.
Sedang penunjukan kedudukan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Siswono dan Massi tidak terdaftar dalam susunan pengurus.
Dunia nyata semakin gila, apa ini restorasi Surya Paloh yang selalu berteriak ditengah publik, tanpa mematuhi UU di Menkuham?
Apa yang terjadi, tentang Mukadimah AD/ ART Partai Nasdem, seperti menikmati makan kacang goreng diplanet rumah fantasi.
Apa bentuk menghilangkan malunya, Surya Paloh melanggar AD/ART dengan tidak melakukan kongres sebagai kewajiban yang dituangkan dalam AD/ ART Partai 5 tahun, yang berakhir 6 Maret 2013.
Nah, akibat mempermainkan demokrasi dan restorasi untuk kepentingan sejenak yang tidak berpedoman pada Mukadimah AD/ART, berakibat kader yang mencintai Nasdem, Kisman membawa ke pengadilan, karena kongres tidak dilaksanakan.
Dikarenakan Ketua Mahkamah Partai tidak terdaftar susunan personalia di SK Menkuham tanggal 6 Maret 2013, sehingga tidak dapat menyelesaikan permasalahan dan berlanjut di pengadilan negeri.
Bagaimana Partai Nasdem di pemilu April 2019, dunia maya bersuitan. Pembuktian semangkin jelas dari hasil survei lembaga penelitian Kompas. Terima kasih.
Oleh Mantan Anggota Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Nasdem Teddy Setiawan, Mantan KAPPI Pusat Angkatan 66