KedaiPena.Com – Ditunjuknya mantan tim sukses kubu Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019 Juri Ardiantoro sebagai Ketua Panitia Seleksi (pansel) calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 menjadi sorotan. Banyak pihak menilai penununjukan Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) tersebut rawan konflik kepentingan.
Menanggapi hal itu, Kapoksi Komisi fraksi Partai Demokrat di Komisi II DPR RI Anwar Hafid berharap, agar pansel calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 dapat memiliki integritas dalam menjalankan tugas. Pasalnya, kejujuran pelaksanaan pemilu di Indonesia dimulai dari integritas tim seleksi.
“Kejujuran pemilu kita dimulai dari integritas tim seleksi,” kata Anwar Hafid dalam perbincangan, Selasa, (12/10/2021).
Anwar mengingatkan, jika integritas itu penting dimiliki oleh pansel lantaran akan memilih penyelenggara pemilu yang kredibel, jujur dan independen.
“Yang bisa menjaga marwah demokrasi dan pemilu kita,” tegas Anwar.
Anwar melanjutkan, integritas dalam konteks pemilu yang dimaksud adalah menjamin bahwa proses, termasuk aktor yang akan menjalankan tahapan benar-benar berdiri di atas netralitas dan tidak berpihak.
“Jika pansel yang terpilih tidak bisa menjaga netralitas tersebut dalam menentukan proses seleksi penyelenggara tentu ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Anwar.
Anwar pun mengajak, agar semua pihak
dapat mengawasi setiap proses seleksi calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang dilakukan oleh pansel.
“Kapan mereka tidak menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada, masyarakat, DPR dan lembaga sipil pasti akan bersikap,” tandas Ketua DPD Demokrat Sulawesi Tengah ini.
Laporan: Muhammad Hafidh