KedaiPena.Com – Staf Khusus mantan Menteri ESDM Sudirman Said, Said Didu ikut angkat bicara perihal kasus yang menerpa Arcandra Tahar.
Menteri ESDM itu baru saja diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi, terkait isu kewarganegaraan ganda.
Menurut Said Didu, dalam kasus Arcandra Tahar, ada lima faktor yang mesti dipahami.
Pertama, desakan pihak-pihak tertentu untuk mengganti Sudirman Said.
“Terutama yang merasa terganggu (dengan kebijakan Sudirman Said),” kata Didu saat dihubungi wartawan di Jakarta, ditulis Jumat (19/08).
Kedua, lanjut dia, usulan dari pihak yang ingin Sudirman Said diganti, mengajukan calon yang seakan-akan obyektif.
Yang ketiga, menurutnya, keinginan Presiden Jokowi menempatkan ‘The President Man’ di Kementerian ESDM karena posisi ini strategis.
“Sehingga mungkin dilakukan sangat tertutup dengan tidak melibatkan sistem yang ada untuk mengecek,” ujarnya.
Keempat, kata dia, ketidaktelitian para pembantu Presiden memberikan masukan.
Nah, yang kelima, ini juga terkait dengan ketidaktahuan atau ambisi Pak Arcandra. “Sehingga tidak menyampaikan fakta sebenarnya,” tutup dia.
(Prw)