KedaiPena.Com - Eks relawan Jokowi, Ferdinand Hutahaean mengatakan, permintaan maaf Ahok akan menjadi polemik baru karena tentu tidak semua unsur masyarakat akan menerima permintaan maaf tersebut. Terlebih, permintaan maaf tersebut terkesan diucapkan tidak tulus.
“Namun apapun itu, permintaan Ahok tentu tidak boleh menghentikan proses hukum atas laporan masyarakat terkait dugaan penistaan ajaran agama Islam oleh Ahok,” tandas Ferdinand pada wartawan di Jakarta, Senin (10/10).
Menurut Ferdinand, Permintaan maaf boleh saja diterima boleh tidak, itu hak setiap umat Islam. Namun, lanjut dia, yang paling utama adalah proses hukum tidak boleh berhenti karena permintaan maaf.
“Kami mendesak Polri agar segera memeriksa para pelapor dan saksi dan kemudian memeriksa Ahok sebagai terlapor,” tegasnya.
Ia menambahkan, apa yang dilakukan oleh Ahok sangat rasis dan sangat mungkin memicu kerusuhan sosial berbau SARA.
“Minoritas jadi terancam karena ulah seorang Ahok. Selama ini hubungan minoritas dan mayoritas dinegara ini cukup baik dan toleran. Tapi ulah Ahok sekarang membuat hubungan minoritas dan mayoritas tergesek dan panas hanya karena nafsu Ahok untuk terus mengejar kekuasaan,” pungkasnya.
(Apit/ Dom)