KedaiPena.Com – Sebaiknya semua pihak harusnya bisa lebih bijaksana dan bisa lebih menahan diri. ‎Jangan mengaitkan Ahok dengan ancaman kebhinekaan.Â
‎Hal itu ditegaskan eks relawan Joko Widodo, Ferdinand Hutahaen dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, Sabtu (19/11).‎‎
“Karena kasus Ahok bukan masalah kebinekaan tapi masalah hukum yang melanggar pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penistaan agama,” tegas dia.
“Ini yang harus dipahami sehingga jangan ada yang menyeret-nyeret kasus ini kepada masalah kebhinekaan yang tertanggu,” imbuhnya.
Presiden Jokowi mungkin perlu mengingatkan para pihak yang menggagas parade itu, karena bertolak belakang dengan upaya presiden mendinginkan suhu politik yang sedang panas.
‎
Laporan: Reddy Tendean