KedaiPena.Com – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menilai, jika peluang
Novel Baswedan Cs untuk kembali bekerja di lembaga anti-rasuah terbuka lebar.
Caranya, Presiden bisa menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk menugaskan Novel Baswedan Cs di KPK.
Hal itu disampaikan Saut merespons dilantiknya 44 mantan menjadi ASN Polri bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), pada Kamis (9/12/2021) kemarin.
“Bisa (kembali ke KPK) tinggal buat Keppres saja oleh presiden mendatang selesai itu,” kata Saut saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/12/2021).
Oleh sebab itu, Saut meminta agar masyarakat nantinya memilih calon Presiden yang benar-benar berpihak pada kerja-kerja pemberantasan korupsi di Pilpres 2024.
“Sambil selama di Polri mereka belajar juga tentang banyak hal tentang apa yang akan di kerjasamakan untuk negeri yang lebih baik dalam jangka panjang,” ujarnya.
Saut menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. Ia berharap Novel Baswedan Cs dapat memegang teguh nilai-nilai yang ada di KPK.
“Saya percaya akan ada “sharing value”, antara teman teman yang joint dengan unsur unsur di dalam Polri, untuk secara langsung atau tidak langsung masuk pintu utamanya pada penindakan dan pencegahan korupsi,” pungkas Saut.
Laporan: Muhammad Lutfi