KedaiPena.Com – Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar meminta agar KPK dapat segera mendalami dugaan keterlibatan dua petinggi PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung dalam korupsi e-KTP.
Seperti diketahui, dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018), mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana e-KTP.
Namun demikian, Made Oka yang disebut Setnov dalam persidangan telah mengantarkan uang ke Pramono dan Anung telah membantah soal adanya aliran dana ke dua politisi yang kini menjabat posisi di pemerintahan.
“(Pernyataan Setnov ) itu disebut sebagai info dari persidangan. Oleh sebab itu harus dapat didalami oleh KPK dengan mengumpulkan info lain serta dicari buktinya,” ujar Haryono dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Sabtu (7/4/2018).
Terkait dengan pernyataan, Made Oka yang membantah bahwa pernah adanya aliran dana korupsi e-KTP kepada Puan dan Pramono, Haryono menyebut, hal tersebut harus segera dikroscek dengan data BAP.
“Jadi nanti antara pernyataan dengan dokumen (transfer dana dan penyerahan uang) harus konsisten. Itu yang perlu digali KPK apa memang ada atau tidak,” tandas akademisi Perbanas Institute ini.
Laporan: Muhammad Hafidh