KedaiPena.Com – Anggota Pansus Angket DPR untuk KPK dari Fraksi PDI-P, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa salah satu usulan Pansus Angket yang akan dibawa ke dalam rapat paripurna 28 September 2017 nanti, ialah perlihal pembekuan sementara lembaga anti rasuah tersebut.
Hal itu pun membuat mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar angkat bicara. Menurutnya, KPK adalah wujud nyata reformasi untuk Indonesia bersih dan bermartabat.
“Kalau dibekukan artinya, kita sudah rindu dengan suasana Orde Baru (Orba),” ujar Haryono saat berbincang dengan KedaiPena.Com, Senin (11/9).
Haryono pun menegaskan, bahwa tidak ada alasan untuk membekukan KPK. Sebab, jika mengacu perintah Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, KPK harusnya diperkuat bukan malah dilemahkan.
“Harusnya rekomendasinya (pansus) diarahkan pada penguatan KPK,” ungkap Haryono Umar.
Laporan: Muhammad Hafidh