KedaiPena.Com – Untuk apa memperkuat Badan Pengarah Ideologi Pancasila (BPIP), ketika tidak berwenang untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai pancasila.
Hal tersebut tidak terlalu penting, sama seperti BP 7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) di masa Orde Baru (Orba).
Hal itu dikatakan pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie saat berbincang dengan KedaiPena.Com, Minggu (14/6/2020).
“Kalau untuk ‘training‘ dan kursus (pancasila) kan sudah ada Lemhanas,” kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Yang terpenting, lanjut Jimly, kita harus menjabarkan dan membumikan nilai pancasila dalam kebijakan.
Ia menegaskan, pembentukan lembaga turunan baru, jika Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila disahkan, lebih pas dilakukan ketimbang melanggengkan BPIP.
“Tapi lembaga baru itu jangan putuskan sendiri (suatu produk perundangan tidak sesuai pancasila), tapi pengadilan-lah yang memutuskan. Dia jangan memutuskan sendiri, dia hanya mengevaluasi, yang memutuskan MK dan MA,” tegas dia.
“Jadi dibikin Dewan (lembaga baru non badan) yang penting, sehingga Pancasila bisa dibumikan secara konkret. Saya sudah membicarakan itu tapi tidak di akomodasi,” lanjutnya.
Laporan: Muhammad Hafidh