KedaiPena.Com- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menetapkan mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatulloh sebagai Ketua Desk Jamsos KSPSI dan Achmad Ismail sebagai sekretarisnya.
Ketua KSPSI Jumhur Hidayat menjelaskan, pembentukan Desk Jamsos diputuskan melalui rapat pleno DPP KSPSI pada Senin, 6 November 2022.
Jumhur mengatakan, Desk Jamsos bertugas untuk mendorong kepatuhan atas kepesertaan program serta pengawasan atas pengelolaan dana buruh yang terhimpun di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Desk Jamsos juga akan mendorong terciptanya aksesibilitas penuh bagi berbagai layanan jamsos,” kata Jumhur beberapa waktu lalu.
Jumhur menuturkan, kepastian perlindungan sosial bagi buruh menjadi tugas negara dalam menjaga derajat hidup rakyatnya agar tetap bermartabat.
Melalui dua badan publik, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, negara mewujudkan proteksi sosial tersebut.
Dua badan tersebut masing-masing ditugaskan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja dan jaminan kesehatan nasional dengan berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Nomor 40 tentang SJSN dan UU Nomor 24 Tentang BPJS beserta berbagai regulasi turunannya.
Dia menuturkan, KSPSI berkepentingan untuk memastikan khususnya BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana buruh saat ini lebih dari Rp625 triliun agar berjalan dengan baik dan benar, sehingga dapat memberikan keuntungan serta kemanfaatan nyata bagi seluruh pesertanya yaitu kaum buruh atau pekerja.
“Kasus-kasus perampokan dana titipan seperti yang terjadi pada Asabri sebesar Rp23 triliun dan Jiwasraya sebesar Rp16 triliun tidak boleh atau haram hukumnya terjadi di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jumhur.
Dia melanjutkan, KSPSI sebagai stakeholder atas BPJS Ketenagakerjaan melalui Desk Jamsos terdorong untuk berpartisipasi memastikan adanya penyempurnaan atas berbagai kerja dan layanan programnya.
Laporan: Tim Kedai Pena