KedaiPena.Com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Vera Febyanthy menilai, keberhasilan capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen di kuartal II-2021 terjadi secara year on year (yoy) dan sebelum penerapan PPKM dan varian delta Covid19 menyebar di Indonesia.
“Angka pertumbuhan ekonomi itu (batasnya) 30 Juni 2021 sebelum varian delta menyebar di Indonesia itu tinggi. Karena pertumbuhan itu dari sumbangan saat lebaran konsumsi rumah tangga cukup tinggi,” ucap Vera begitu ia disapa saat berbincang dengan KedaiPena.Com, Jumat, (6/8/2021).
Vera menyebutkan, sebelum penerapan PPKM sendiri pemerintah membuat program penyumbang pertumbuhan ekonomi di kuartal II ini. Mulai dari komponen belanja pegawai yang terdiri dari tunjangan hari raya, dan gaji 13 bagi PNS
“Pembelanjaan pemerintah memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia 7,07 persen adanya pencairan THR dan gaji 13 PNS yang dilakukan saat bulan Mei lalu,” katanya.
Ia menilai, pada saat itu juga pemerintah telah memberikan pelonggaran aktivitas masyarakat mulai dari membuka tempat pariwisata dan mengajak masyarakat untuk berbelanja. Sehingga wajar angka pertumbuhan ekonomi kuartal II menjadi positif.
“Menghitung 7,07 persen itu betul, tetapi itu sampai 30 juni 2021, itu ketika pemerintah melonggarkan aktivitas masyarakat, menghimbau untuk berbelanja, melonggarkan pariwisata akhirnya pemerintah hanya mementingkan ekonomi sehingga tidak mengantisipasi lonjaknya penyebaran virus Covid-19 varian baru,” imbuhnya.
Selain itu, Vera menyampaikan, pertumbuhan ekonomi tersebut memang mengantarkan Indonesia keluar dari jurang resesi. Namun hal itu, lanjut Waketum PD, hanya bersifat parsial dan sesaat.
“Nanti kita akan challenge lagi untuk semester selanjutnya, Ekonomi Indonesia keluar dari jurang resesi itu hanya sesaat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Vera menuturkan, ada sejumlah konsekuensi dengan capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan ke II tahun 2021.
“Akibatnya kelonggaran hanya mengejar angka pertumbuhan yang 7,07 persen hanya sampai 30 juni 2021, sehingga yang dirasakan sekarang ongkos penanganan saat ini lebih besar,” tuturnya.
Vara mengingatkan, kendati pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2021 mencapai 7,07 persen, namun diperkirakan di kuartal III-2021 akan cenderung melambat.
Hal tersebut, tegas dia, dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang melakukan pembatasan mobilitas masyarakat melalui PPKM Darurat sebagai respons dari lonjakan kasus Covid-19 varian delta.
“Itu sudah diprediksi akan minus di kuartal III, bahkan pertumbuhan ekonomi kuartal III diperkirakan sekitar 2,75 persen sampai 3,25 persen jadi penurunan. Sehingga angka tersebut (Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di kuarta II tahun 2021, red) hanya bersifat parsial dan sesaat dan di kacamata orang awal itu sebagai keberhasilan, itu hanya euforia sesaat” tandas Vera.
Laporan: Muhammad Lutfi