KedaiPena.Com – Anggota MPR RI Hermanto menegaskan, tujuan ekonomi Indonesia dalam perspektif Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Substansi tujuan ekonomi menurut Pancasila adalah kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Substansi tersebut, dalam prakteknya dijelaskan oleh Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 yaitu segala sumber-sumber ekonomi yang penting dan strategis dikuasai oleh negara dan dikelola dengan azas kekeluargaan”, papar Hermanto dihadapan sekitar 150 orang peserta yang hadir pada kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Lapangan Ayafutsal, Kelurahan Berok, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Minggu (4/3).
“Praktek ekonomi demikian, mempersempit ruang kesenjangan dan menghindari dominasi kapitalisme dan liberalisme dalam pengelolaan sumber ekonomi strategis”, tambah Anggota MPR dari Fraksi PKS ini.
Lebih jauh disebutkan, UUD NRI 1945 Pasal 33 ayat 4 menjelaskan ciri ekonomi kerakyatan yaitu demokratis, kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian dan keseimbangan. “Dengan ciri ekonomi seperti itu, maka setiap kebijakan pemerintah, harus memastikan implementasi program pembangunan ekonomi berlangsung secara berkelanjutan dan menjamin tidak terjadi eksplorasi alam yang dapat merusak lingkungan hidup”, tuturnya.
“Hal itu merupakan implementasi ekonomi menuju pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, tambanya.
Hermanto berharap, bangsa Indonesia mampu bertahan dengan jatidirinya tersebut ditengah tantangan ekonomi global yang menghembuskan liberalisme ekonomi. “Bangsa Indonesia harus bisa menghadapi tantangan ekonomi global tersebut dengan memegang teguh kemandirian dan berdaulat dalam politik ekonomi untuk menjamin hidup, tumbuh dan berkembangnya ekonomi rakyat serta hak-hak azasi manusia”, pungkasnya.