KedaiPena.Com – Ekonom Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto meminta, agar publik dan semua institusi pengawasan negara dapat memonitor mengawal implementasi penggunaan anggaran untuk penanganan darurat Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Toto sapaannya saat menanggapi kekhawatiran banyak pihak atas PP Nomor 23 tahun 2020 terkait penunjukan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan menjadi penyedia dan penyangga likuiditas bagi bank-bank yang mengalami masalah likuiditas akibat Covid-19.
“Jadi tugas publik dan semua institusi pengawasan negara memonitor implementasi penanganan darurat Covid-19 ini,” kata dia kepada wartawan, Senin, (18/5/2020).
Meski demikian, Toto meyakini, pemerintah sedianya sudah banyak belajar dari sejumlah kasus krisis yang pernah terjadi di Indonesia. Sehingga kekhawatiran akan terulangnya BLBI tak mungkin terjadi.
“Pelaksanaan PP 23/2020 tentu lewat mekanisme sistem perbankan. Semua aturan sudah jelas terkait governance perbankan yang harus diikuti. Semua belajar dari krisis finansial (di Indonesia),” ungkap Toto.
Toto meyakini, semua instrumen pengawasan negara akan berfungsi baik seperti BPK, KPK, MK akan menjalankan fungsi ditambah pengawasan langsung dari publik.
Toto melanjutkan, situasi keterbukaan saat ini jauh lebih baik dibanding masa krisis yang pernah terjadi dan menimpa Indonesia bertahun-tahun yang lalu.
“Toh misalnya kasus BLBI juga masuk pengadilan,” pungkas Toto.
Laporan: Muhammad Lutfi