KedaiPena.com – Ekonom Senior Drajad Wibowo membenarkan adanya Wajib Pajak nakal, yang diduga tak membayar pajak hingga Rp 300 triliun.
Dugaan soal pengusaha yang tak membayar pajak Rp300 triliun itu sebelumnya diumumkan pertama kali oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. Drajad mengatakan data yang dipaparkan Hashim itu ditemukan ketika tim mencari potensi penerimaan negara, yang dibutukan untuk anggaran belanja Prabowo tahun 2025.
“Kebetulan kami menemukan ada pajak-pajak yang tidak terkumpulkan dan ada sumber-sumber yang belum tergali,” kata Drajad ditemui di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Sebagai contoh, lanjutnya, adalah kasus-kasus pajak yang sudah inkrah di pengadilan. Dia bilang wajib pajak itu sebenarnya sudah kalah di pengadilan pajak, tapi tidak membayar sesuai putusan.
“Mahkamah Agung sudah memutuskan selesai. Tapi mereka nggak bayar. Ada yang 10 tahun belum bayar, ada yang 15 tahun belum bayar, itu jumlahnya juga sangat besar,” paparnya.
Selain itu, Drajad mengatakan ada pula kasus transfer pricing yang terendus, yang jika ditelusuri dan ditindak, bisa berpotensi menjadi penerimaan negara.
“Kemudian ada beberapa kasus lain yang mungkin terlalu spesifik untuk saya sebutkan. Tapi intinya yang disampaikan Pak Hashim itu basisnya adalah data sangat kredibel,” paparnya lagi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa jika dilakukan penelusuran yang mendalam, maka jumlah pajak yang tidak terkumpul bisa lebih besar dari Rp300 triliun. Namun, sosok yang menjadi Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran itu enggan membeberkan jumlah pastinya.
“Bukan kewenangan saya,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa