KedaiPena.com – Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyatakan pemerintah perlu mempertimbangkan skema pajak yang lebih adil. Hal ini berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan menerapkan PPN 12 persen hanya pada barang mewah.
Alasan yang kerap digunakan pemerintah untuk mendukung kebijakan ini adalah bahwa pajak tersebut hanya akan memengaruhi kalangan atas atau mereka yang mampu membeli barang-barang mewah.
Ia menyatakan bisa memahami kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen pada barang mewah mungkin dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
“Namun, dalam praktiknya, kebijakan ini berpotensi memberikan dampak negatif yang lebih luas, terutama bagi kelompok masyarakat menengah dan kecil. Efek domino dari kenaikan harga barang mewah akan merembet ke berbagai sektor, melemahkan daya beli, dan memperbesar kesenjangan ekonomi,” kata Mat Nur, demikian ia akrab dikenal, Minggu (8/12/2024).
Ia menegaskan, pemerintah harus berhati-hati dalam merancang dan menerapkan kebijakan fiskal seperti ini. Yaitu, dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan, kebijakan ini dapat dimodifikasi agar lebih adil dan efektif.
“Pajak yang tinggi tidak seharusnya menjadi beban tambahan bagi kelompok yang paling rentan, melainkan alat untuk menciptakan keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Mat Nur menyatakan untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan alternatif yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Pertama, pemerintah perlu menyusun definisi yang jelas dari barang mewah. Pemerintah harus menetapkan batasan yang jelas mengenai barang apa saja yang termasuk dalam kategori mewah. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan pengenaan pajak pada barang yang sebenarnya merupakan kebutuhan bagi masyarakat menengah,” ujarnya lagi.
Langkah kedua, lanjutnya, pemerintah bisa menerapkan paja progresif, alih-alih menerapkan tarif flat sebesar 12 persen untuk semua barang mewah, berdasarkan nilai barang. Semakin tinggi nilai barang, semakin besar tarif pajaknya.
“Pendekatan ini akan lebih adil dan tidak terlalu membebani kelompok masyarakat menengah,” kata Mat Nur.
Dan untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan ini, pemerintah dapat memberikan insentif bagi produsen lokal yang memproduksi barang serupa dengan barang mewah impor. Hal ini tidak hanya akan mendukung industri lokal tetapi juga menyediakan alternatif yang lebih terjangkau bagi konsumen.
“Yang paling penting, adalah pengawasan ketat terhadap penyelewengan. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menaikkan harga barang secara tidak wajar. Pengawasan yang ketat harus dilakukan untuk menjaga keadilan dalam penerapan pajak,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa