KedaiPena.Com – Aktivis 212, Eggi Sudjana berharap agar pemerintah dapat serius menindaklanjuti lima tuntutan yang diminta oleh massa aksi bela Tauhid Jumat kemarin.
Lima tuntutan tersebut. Pertama, pemerintah harus memberikan pernyataan resmi bahwa bendera Tauhid adalah bendera Rasulullah SAW, bukan bendera ormas apapun. Sehingga tidak boleh dinistakan siapapun.
Kedua, pemerintah harus memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam pembakaran bendera Tauhid, baik pelaku aktor intelektual yang mengajarkan atau mengarahkan serta menebar kebencian untuk memusuhi bendera Tauhid.
Ketiga, mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak mudah diadu domba oleh pihak manapun.
Keempat, mengimbau kepada umat beragama agar menghormati simbol-simbol agama dan selalu menjaga kebhinekaan sehingga tidak ada lagi persekusi atau penolakan terhadap pemuka agama atau aktivis di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kelima, PBNU wajib meminta maaf kepada umat Islam atas pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh anggota Banser di Garut dan PBNU harus dibersihkan dari liberalisme dan aneka paham sesat-menyesatkan lainnya, karena NU adalah rumah besar Aswaja.
“Sudah ada lima tuntutan kita muat itu saja, maka menjadi positif bila pemerintah memenuhinya dan sebaliknya negatif jika pemerintah menolak lima tuntutan tersebut,” papar dia kepada KedaiPena.Com Senin (5/11/2018).
Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, memastikan bahwa akan ada demo yang lebih besar lagi bilamana lima tuntutan massa aksi bela tauhid 211 tidak dipenuhi.
“Ya pasti akan gelar lagi demo yg lebih besar lg bila tidak di penuhi tuntutan kita bela tauhid 211,” tutur Eggi.
Eggi pun membantah keras bilamana gerakan bela tauhid 211 disebut-sebut berafliasi dengan gerakan politik tertentu khususnya kepada pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto serta Sandiaga Uno.
“Pihak yang kaitkan gerakan bela tauhid 211 itu dengan gerakkan politik tentu tidak berdasarkan karena itu alasan mereka untuk “ngeles” atas tuduhan membakar bendera tauhid,” tandas Eggi.
Laporan: Muhammad Hafidh