KedaiPena.com – Meningkatnya jumlah infrastrukturnya secara signifikan dinyatakan belum berhasil mengefisiensikan biaya logistik. Hal ini lebih diakibatkan karena tidak adanya integrasi alat transportasi, fasilitas pendukung maupun kebijakan yang saling mendukung.
Pengamat Perhubungan Okke Permadhi menyatakan dalam menghitung efisiensi biaya logistik barang, tidak bisa hanya memperhitungkan infrastruktur semata.
“Selain infrastrukturnya, seperti jalan tol, pelabuhan atau bandara, juga perlu diperhatikan integrasi infrastruktur, fasilitas pendukung dan kebijakan yang diimplementasikan pada sektor terkait. Jangan hanya yang di pusat saja yang dipikirkan tapi juga yang berada di daerah, terutama daerah terpencil,” kata Okke, Senin (12/12/2022).
Misalnya, saat menggunakan transportasi darat, para petani di daerah Jawa Tengah harus membawa dahulu hasil alamnya ke kota besar terdekat. Setelah itu mereka harus mengganti alat transportasi mereka dengan alat transportasi lainnya untuk menuju ibukota provinsi atau kota yang tingkat perdagangannya lebih ramai.
“Penggunaan transportasi yang berganti-ganti ini menyebabkan pembengkakan biaya. Jadi, harus dipertimbangkan juga oleh pemerintah, infrastrukturnya jangan hanya di kota besar saja, tapi juga harus menyasar daerah terpencil,” ungkapnya.
Selain itu, juga harus dibuat terintegrasi dan saling terhubung, serta harus dibangun secara merata.
“Kalau memang harus menggunakan dua jenis transportasi, misalnya darat dengan udara, harus ada penghubung antara dua transportasi tersebut. Jangan untuk menuju bandara, pelaku usaha atau petani harus berganti transportasi beberapa kali. Harus ada yang menghubungkan antara bandara dengan terminal atau dengan stasiun, dan sebaliknya. Pindah moda seperti ini kan juga biaya,” ungkapnya lagi.
Okke juga menyebutkan fasilitas pendukung harus ditingkatkan jumlahnya.
“Misalnya saja untuk frozen storage, ini kan memang masih kurang. Perlu ditambah dengan melibatkan kementerian teknis secara menyeluruh,” kata alumnus ITB ini.
Ia menekankan terkait kebijakan, juga harus dipastikan kebijakan antara kementerian tidak saling tumpang tindih.
“Selain memastikan pelaku usaha atau pengguna jasa tidak bingung dengan aturannya, juga untuk memastikan pelaku usaha tidak memilih kebijakan yang hanya menguntungkan mereka,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa