INDONESIA sejak dulu, sejak awal kemerdekaan, Â sudah menolak paham dwikewarganegaraan.
Yang mendukung paham ini, terutama Cina dan Israel agar orang-orangnya yang tersebar di seluruh dunia dapat menjadi WN di tempat atau negara yang mereka tinggali.
Ini sekaligus agar warga negara itu tetap bisa bermanfaat atau berbakti pada negara induknya.Â
Dan faham dwi-kewarganegaraan seperti ini tidak cocok dengan Indonesia.Â
Dapat dimengerti kalau Amerika Serikat menganut faham dwi kewarganegaraan karena banyak dan kuatnya lobi yahudi di negara itu.Â
Dan kita harus mewaspadai upaya-upaya dari mereka yang ingin menjadikan Indonesia berpaham dwi kewarganegaraan.Â
Kewaspadaan ini penting mengingat lobi atau duit mereka biasanya “kencang”, mampu mengalir sampai jauh.‎
Oleh Eks Menkeu Fuad Bawazier‎