KedaiPena.Com – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mempertanyakan, motif dari klaim Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menyebut dunia usaha berharap pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dimundurkan.
“Kepala BKPM Sebut Dunia Usaha Ingin Pemilu 2024 Diundur. Betulkah? Motifnya apa? Apa mereka inginnya tidak ada Pemilu agar proyek IKN tidak mangkrak di tengah jalan ? Atau apa kira-kira motif mereka meminta Pemilu ditunda?,” ujar Benny melalui akun twitter pribadinya @BennyHarmanID, Senin, (10/1/2022).
Benny memandang, klaim yang disampaikan oleh Bahlil jika dunia usaha meminta agar Pilpres 2024 diundur sesat. Pasalnya, jika ditunda, DPR dan DPD tetap.
“Jika ada niat kelompok tertentu menunda Pilpres agar Presiden Jokowi mengawal proyek IKN sampai selesai, jelas itu sesat. Sebab jika ditunda, DPR dan DPD tetap. Presiden berhenti dan Plt Presiden dipegang triumvirat: Menlu, Menhan, dan Mendagri hingga Pemilu berikutnya,” tegas Benny.
Benny menegaskan, triumvirat itu sendiri telah sesuai dengan ketetuan hukum yakni Plt Presiden akan dipegang Menlu, Menhan dan Mendagri hingga Pemilu berikutnya.
“Jika betul banyak pengusaha menghendaki Pemilu 2024 ditunda, maka demi hukum Presiden dan Wapres yang sekarang akan berakhir masa jabatannya di 2024. PLT Presiden dipegang Triumvirat yakni Menlu, Menhan dan Mendagri sampai ada Presiden/Wapres hasil Pemilu.Itulah hukumnya,” tandas Benny.
Sebelumnya, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kalangan pengusaha menginginkan pemilu tahun 2024 diundur.
Hal ini dia sampaikan saat memberikan tanggapan hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo ditambah menjadi hingga 2027 akibat Pandemi Covid-19.
“Di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan jauh lebih baik,” kata dia Minggu, (9/1/2022).
Bahlil menuturkan, karena kalangan pengusaha baru merasa selesai babak belur dengan persoalan kesehatan akibat COVID-19. Dalam masa pemulihan tidak ingin diganggu persoalan politik.
Di sisi lain, kata Bahlil, persoalan memajukan dan memundurkan pemilu dalam sejarah bukan sesuatu yang haram dilakukan. Ia pun mencontohkan, saat terjadinya krisis pada tahun 1997-1998.
Laporan: Muhammad Hafidh