KedaiPena.Com- Tim hukum Ganjar-Mahfud, menilai Mahkamah Konstitusi atau MK perlu mendapatkan keterangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menanggapi kisruh masalah bansos yang terus dikaitkan dengan kecurangan Pilpres.
Eks Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mendukung usulan dari tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 03 tersebut.
“Bagus,” kata Din, Kamis,(4/4/2024).
Din mengungkapkan, mendukung pemanggilan Jokowi ke MK lantaran secara kasat mata orang nomor satu di Indoensia itu terlibat dalam pemenangan paslon bahkan partai tertentu.
“Karena Presiden Joko Widodo kasat mata terlibat memenangkan partai/paslon tertentu,” papar Din.
Dengan demikian, tegas Din, maka keterangan Presiden Jokowi perlu didengar guna menguak secara langsung dugaan-dugaan tersebut.
“Maka ia perlu didengar keterangannya secara langsung,” tandas Din.
Diketahui, Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai MK perlu mendapatkan keterangan dari Presiden Jokowi. Hal ini guna menanggapi kisruh masalah bansos yang terus dikaitkan dengan kecurangan Pilpres.
Laporan: Tim Kedai Pena