KedaiPena.Com- Pimpinan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI meminta semua pihak dapat memberikan kesempatan kepada pimpinan PT PLN (Persero). Kesempatan tersebut harus diberikan guna mendukung langkah perusahaan plat merah tersebut yang baru-baru ini melakukan restrukturisasi Holding dan Subholding.
Demikian disampaikan Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza merespons penolakan dari Persatuan Pegawai PT Power (PPIP) dan Serikat Pekerja PT Pembangkitan Jawa-Bali (SPPJB) terkait langkah Holding dan Subholding itu.
“Saya mendukung pembentukan subholding PLN. Jadi kasih kesempatan dahulu pimpinan PLN untuk menata supaya kita lihat hasilnya,” ujar Faisol sapaanya, kepada Kedai Pena, Sabtu, (1/10/2022).
Faisol mengajak semua pihak untuk berkaca terkait dengan beban keuangan perusahaan pimpinan Darmawan Prasodjo tersebut. Faisol menyinggung soal struktur lama di PLN.
“Kita melihat PLN yang dulu dengan struktur lama itu beban keuangannya sangat besar jadi menyebabkan tidak effisien,” tutur mantan Ketua Federasi Panja Tebing Indonesia atau FPTI ini.
Dengan kondisi demikian, Waketum PKB ini yakin, subholding PLN akan membuat BUMN listrik ini effisien dan mengontrol proyek-proyek yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
“Banyak sekali apa, proyek- proyek PLN yang tidak mampu dikontrol dari A sampai Z dari subholding ini PLN akan effisien,” tandas Faisol.
Sebelumnya, Persatuan Pegawai PT Indonesia Power (PPIP) dan Serikat Pekerja PT Pembangkitan Jawa-Bali (SPPJB) menolak pembentukan subholding PT PLN (Persero) yang diluncurkan Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu (21/9/2022).
Pembentukan subholding, menurut mereka, akan membuat seluruh aset pembangkitan PLN terkonsolidasi dalam dua Subholding Generation Company (Genco) yaitu PLN Indonesia Power (Genco 1) dan PLN Nusantara Power (Genco 2).
“Dengan ini kami menolak pembentukan subholding PLN bila di dalamnya masih terdapat struktur anak perusahaan bersama, yaitu geothermal.co dan new energy.co karena menyebabkan hilangnya penguasaan negara pada sektor ketenagalistrikan nasional,” tulis PPIP dan SPPJB dalam keterangan resmi, Jumat (23/9/2022).
Laporan: Muhammad Hafidh