KedaiPena.Com – Politikus senior Partai Demokrat Syarief Hasan menilai, presidential threshold 0 persen, maka akan memberikan alternatif kepada rakyat dalam kontestasi politik.
Demikian disampaikan oleh Syarief Hasan saat menanggapi pengajuan gugatan uji materi terhadap UU No. 7/2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Tokoh Nasional Rizal Ramli.
“Karena akan memberikan beberapa alternatif kepada rakyat. Dan itulah hak kedaulatan rakyat yang harus diberikan sebagai wujud dari demokrasi,” kata Syarief Hasan, Sabtu, (5/9/2020).
Dengan demikin, Syarief Hasan mengaku mendukung langkah Rizal Ramli untuk menghapus ambang batas syarat mencalonkan presiden atau presidential threshold menjadi 0 persen.
“Kita dukung,” tandas Wakil Ketua MPR RI ini
Sebelumnya, Rizal Ramli didampingi Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengajukan Judicial Review (JR) terkait ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka menuntut agar ambang batas pencalonan menjadi nol persen dari sebelumnya yang ditetapkan sebanyak 20 persen.
“Kawan sekalian, ini selama saya jadi lawyer, ini pertama kali saya begini. Biasanya tidak pernah. Cuma ini begitu penting, kita mengajukan JR terhadap ketentuan PT. Kita menginginkan ketentuan PT itu 0 persen alias tidak ada,” kata Refly di Gedung MK, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020).
Laporan: Muhammad Lutfi