KedaiPena.Com-Pemerintah diminta segera mencopot Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Permintaan tersebut sesuai dengan rekomendasi dari Komisi VII DPR RI.
Anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat Sartono Hutomo menilai, Handoko telah menjerumuskan BRIN ke kondisi carut-marut sejak didirikan pada 2021.
Sartono mengungkap sejumlah hal yang
mendasari desakan agar Handoko diganti.
Salah satunya, kata Sartono, lantaran banyak program masyarakat yang tidak berjalan di BRIN di bawah kepemimpinan Handoko.
“Mekanisme yang berbelit, informasi yang tumpang tindih bahkan ada program yang belum terealisasi hingga berganti tahun,” kata Sartono kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Sartono menilai banyak masalah internal yang terjadi sejak BRIN dibentuk. Menurutnya, transisi sumber daya manusia (SDM) dari integrasi lembaga pemerintah non-kementerian iptek ke BRIN hingga saat ini belum selesai.
Lebih lanjut, Sartono mempersoalkan pagu anggaran BRIN tahun 2023 yang mencapai Rp 6,3 triliun. Menurutnya, ada Rp 800 miliar dari anggaran tersebut yang dikucurkan untuk program yang bersentuhan dengan masyarakat. Namun yang terealisasi tak sampai 10%.
“Yang harus masyarakat ketahui, anggaran BRIN Rp 6,38 triliun dengan rincian, Rp 4 triliun untuk belanja pegawai, sisanya untuk program-program. Di antara program tersebut ada Rp 800 miliar untuk program yang bersentuhan dengan masyarakat. Namun dari Rp 800 miliar tersebut, hanya Rp 74,5 miliar yang terealisasi, tidak sampai 10%,” katanya.
Sartono mengatakan BRIN dibentuk dengan tujuan memajukan dunia riset dan inovasi yang didasari UU Sisnas Iptek. Namun selama 1,5 tahun ini, sebut dia, BRIN justru menjauh dari yang sudah dicita-citakan.
“Dengan kondisi yang sudah karut-marut ini, sudah sewajibnya dilakukan audit khusus terkait penggunaan anggaran di BRIN. Kondisi ini juga menjelaskan ketidakmampuan Kepala BRIN untuk mengkonsolidasikan transisi ini. Oleh karena itu kami meminta Pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN,” pungkas Sartono.
Laporan: Tim Kedai Pena