KedaiPena.Com – Fraksi Partai Demokrat atau FPD Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) mendukung penuh pengusutan dugaan penyelewengan dan pelanggaran terkait donasi yang dilakukan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI FPD Santoso merespons penyelewengan dana kemanusiaan yang diduga dilakukan oleh Yayasan Kemanusiaan ACT.
“Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan ACT aparat keamanan berhak melakukan pengusutan apakah ACT benar melanggar atau tidak. Karena hukum tidak boleh didasari dengan asumsi tetapi perlu alat bukti,” imbuh Santoso, Rabu,(6/7/2022).
Pengusutan, kata Santoso, termasuk terkait dengan dugaan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dugaan aktivitas terlarang.
“Apa yang disampaikan PPATK perlu ditelusuri kebenarannya aparat keamanan tidak boleh langsung menyimpulkan bersalah jika tidak dilakukan penyelidikan apakah benear dari data itu mengarah pada transaksi yang dilarang Undang-undang (UU),” tegas dia.
Santoso menegaskan, agar tidak ada penghakiman sebelum butk atau fakta yang menunjukan ACT terlibat dengan dugaan tersebut.
Santoso juga mendesak, agar tidak ada kriminalisasi terhadap kelompok manapun sebelum ada bukti.
“Jangan ada kriminalisasi terhadap kelompok manapun atau aparat keamanan dan civil sociaty sebelum ada bukti bahwa ACT melakukan pelanggaran. Hukum harus ditegakkan dengan proporsonal serta seadil-adilnya,” tandas Santoso.
Laporan: Muhammad Lutfi