KedaiPena.Com – Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto memastikan, pihaknya menghormati proses hukum KPK terkait penangkapan, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud pada Rabu (12/1/2022). sore.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Didik Mukrianto dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).
Didik memastikan, jika Partai Demokrat tetap memegang teguh asas praduga tidak bersalah. Didik berharap, proses penegakan hukum termasuk terhadap Abdul Gafur berlangsung transparan.
“Dengan penegakan hukum yang transparan, profesional dan akuntabel, keadilan akan diwujudkan,” beber Didik.
Didik menegaskan, Partai Demokrat besutan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada prinsipnya
mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan korupsi.
“Kami tidak akan pernah mentoleransi tindakan-tindakan koruptif dalam segala bentuk, menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi menjadi harapan dan keinginan kita semua,” pungkas Didik.
Abdul Gafur Mas’ud bersama 6 orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (12/1l). Mereka dicokok lantaran duduga terlibat transaksi suap dan gratifikasi.
Penangkapan juga terjadi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Empat orang yang ditangkap terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.
Abdul Gafur Mas’ud sendiri merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan dan sedang mencalonkan diri menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Laporan: Muhammad Hafidh