KedaiPena.com – Rencana pemerintah untuk membatasi penjualan gas elpiji atau LPG ukuran 3 kg hanya untuk penyalur resmi, ditakutkan akan mempersulit akses masyarakat terhadap gas elpiji tersebut.
Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting hanya menyatakan bahwa warung bukan lah pangkalan resmi untuk penjualan gas LPG 3 kg.
“Pertamina mendukung kebijakan tersebut. Saat ini, kami telah menambah jumlah sub penyalur atau agen resmi, agar masyarakat bisa mendapatkan elpiji 3 kg dengan mudah,” kata Irto, Sabtu (14/1/2023).
Ia menyatakan selama 2022, Pertamina telah menambah pangkalan sebanyak 22 ribu titik. Dan pada tahun ini, Pertamina akan meninjau daerah lain terkait penambahan agen-agen resmi.
“Sedang kita review, termasuk dengan rencana implementasi uji coba di daerah lain. Ini masih kami koordinasikan dengan pihak regulator,” ucapnya.
Diinformasikan, pemerintah bersama Pertamina tengah melaksanakan uji coba pembelian elpiji 3 kg di lima kecamatan, yakni Cipondoh di Kota Tangerang, Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Ngalian di Kota Semarang, Batu Ampar di Kota Batam, dan Mataram di Kota Mataram.
“Uji coba tersebut berupa pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara mengenai wilayah selanjutnya yang akan menjadi lokasi uji coba, masih menunggu hasil dari uji coba yang berlangsung saat ini,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa