KedaiPena.Com- Komisi VI DPR RI mendukung penuh langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan adanya praktik pengaturan suku bunga pinjaman kepada konsumen oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
“Suku bunga pinjaman ini harus diatur agar tidak merugikan rakyat sebagai konsumen. Jangan seenak-enaknya mereka buat aturan suku bunga pinjaman hanya berdasar keuntungan belaka. Kita dukung penuh KPPU yang ingin menyelidiki dugaan adanya kartel suku bunga,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, Jumat,(6/10/2023).
Menurutnya, penetapan suku bunga pinjaman yang dibuat secara sepihak tanpa mengacu pada kaidah-kaidah kepatuhan yang ada sama saja mencekik rakyat.
“Apa bedanya mereka sama rentenir kalau seperti itu praktiknya. Rakyat dirugikan karena suku bunga cenderung tinggi. Ini tidak boleh dibiarkan dan KPPU harus segera bertindak,” tegasnya.
Darmadi juga menilai, praktik pengaturan tersebut juga bisa menciptakan persaingan usaha keuangan digital jadi tidak sehat.
“Bahkan bisa mengarah pada pembangkangan terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” tandasnya.
Darmadi juga meminta agar stakeholder terkait melakukan pengawasan dan penindakan secara terukur.
“Selain KPPU, BI, OJK juga mestinya bertindak cepat menangani persoalan ini. Jangan sampai baru bertindak ketika rakyat sudah banyak yang dirugikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Investigasi pada Sekretariat KPPU, Gopprera Panggabean, mengungkapkan bahwa KPPU tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik pengaturan suku bunga pinjaman kepada konsumen oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Awal mula KPPU melakukan penyelidikan karena praktik pengaturan sektor pinjaman daring (online) diduga berpotensi melanggar hukum persaingan usaha.
“Salah satu poin yang menonjol adalah penetapan suku bunga flat sebesar 0,8 persen per hari dari jumlah pinjaman yang diterima oleh konsumen. Langkah ini diduga telah diikuti oleh semua anggota AFPI yang terdaftar,” kata Gopprera.
Laporan: Tim Kedai Pena