KedaiPena.Com- Partai Demokrat mendukung KPU untuk segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah. Sikap dan posisi politik ini disampaikan langsung oleh oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
“Kami mendukung agar KPU bisa segera mengeluarkan PKPU yang tentunya sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, dan ini tentunya ini juga segaris dengan pernyataan pimpinan DPR RI kemarin,” tegas Ketum AHY.
Sikap dan pandangan politik ini diambil setelah menyikapi situasi politik tanah air yang belakangan menghangat terkait putusan MK soal pencalonan kepala daerah. Partai Demokrat telah mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat terkait isu ini.
Baca Juga: Dasco Klaim Pemerintah-DPR Tak Akan Terbitkan Perppu Usai Batal Disahkanya RUU Pilkada
“Partai Demokrat terus memantau situasi, dan menyerap aspirasi masyarakat luas termasuk kalangan mahasiswa di berbagai daerah. Baik yang turun ke jalan, maupun yang mengisi ruang-ruang di media sosial. Kita harus mendengarkan suara rakyat,” tegas Ketum AHY.
Sikap dan pandangan politik ini juga dilandasi oleh semangat bahwa Partai Demokrat bukan hanya ingin Pilkada Serentak 2024 bisa terlaksana dengan baik, aman, damai, jujur dan adil, tetapi juga harus demokratis dan konstitusional.
Untuk mengawal sikap dan posisi Partai Demokrat ini, Ketum AHY memberikan instruksi kepada Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
“Saya selaku Pimpinan Partai Demokrat, menginstruksikan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI dan jajaran yang terkait untuk mengawal dan menjaga sikap, serta posisi Partai Demokrat ini, yang tentunya segaris dengan kehendak rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena