KedaiPena.Com- Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo mendukung komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi dan kolusi yang masih menjadi permasalahan bangsa saat ini. Sartono menegaskan jika komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan integritas yang tinggi dan juga konsistensi.
Hal tersebut disampaikan Sartono menanggapi pidato Presiden RI periode 2024-2029 Prabowo Subianto soal komitmen pemberantasan korupsi dan kolusi. Prabowo menyampaikan hal itu dalam pidato perdananya usai dilantik sebagai Presiden RI periode 2024-2029 di MPR RI.
“Pidato presiden Prabowo harus dijadikan landasan pemberantasan korupsi dan kolusi yang masih menjadi permasalahan bangsa, harus dilakukan dengan integritas yang tinggi dan juga konsistensi,” tegas Sartono, Selasa,(29/10/2024).
Sartono mengatakan, untuk mewujudkan komitmen soal pemberantasan korupsi dan kolusi Presiden Prabowo diperlukanya juga mengembalikan KPK menjadi lembaga independen. Caranya, ialah dengan
mengembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK disah.
Diketahui, karena revisi UU itu, kini status KPK tak lagi independen melainkan berada di bawah rumpun eksekutif dan status pegawainya yang beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sartono mendorong agar rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat segera disahkan sebagai Undang-Undang. Bagi Sartono, UU perampasan aset penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan kolusi yangs sesuai semangat serta komitmen Presiden Prabowo Subianto.
Tak hanya itu, Politikus senior Partai Demokrat ini berharap agar ke depan peran seperti Jaksa Agung, Kapolri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BIN fokus pad penyelewengan dan korupsi demi mendukung komitmen Presiden RI Prabowo Subianto.
“Ke depan Jaksa Agung, Kapolri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BIN, fokus pada judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewangan dan korupsi untuk memberikan ancaman hukuman berat,” tegas Sartono.
Sartono mengaku yakin bila aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa Agung, Kapolri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BIN fokus ke hal tersebut akan mampu menyelesaikan fundamental permasalahan bangsa.
“Karena ini hal fundamental yang menjadi permasalahan bangsa,” tandas Sartono.
Diketahui, dalam pidatonya usai Pengucapan Sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Minggu, 20 Oktober 2024, Prabowo menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dan kolusi.
Menurut Prabowo, hal tersebut masih menjadi permasalahan bangsa. Prabowo mengakui, kebocoran anggaran dan penyelewengan harus diatasi dengan keberanian dan transparansi.
“Marilah kita berani mawas diri, marilah kita berani menatap wajah kita sendiri dan mari kita berani memperbaiki diri kita sendiri, marilah kita berani mengoreksi kita sendiri. Kita harus menghadapi kenyataan bahwa masih terlalu banyak kebocoran, penyelewengan, korupsi di negara kita,” ucap Presiden Prabowo.
O
Laporan: Muhamammad Hafidh