KedaiPena.Com – Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebut ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold harus ditiadakan, untuk mengentaskan korupsi mendapatkan dukungan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus.
Pasalnya, kata dia, presidential threshold membuat demokrasi di Indonesia masih diwarnai dengan biaya politik yang tinggi. Terlebih, ambang batas pencalonan presiden dikhawatirkan dijadikan peluang bagi oligarki untuk mensponsori figur yang ingin maju dalam Pilpres.
“Setelah sosok pemimpin yang dibiayainya itu terpilih, maka kepentingan para oligarki tentu harus diakomodir, sehingga tersandera kepentingan pihak lain yang mendorong terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” ujar Guspardi dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).
Guspardi menilai, penerapan sistem presidential threshold terkesan membatasi hak konstitusional rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya.
Dan, presidential threshold juga lari dari semangat reformasi, karena tidak membuka ruang demokrasi guna memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk memilih mana calon yang terbaik tanpa perlu diatur dan diseleksi terlebih dahulu oleh mekanisme ambang batas.
Oleh sebab itu, penghapusasn presidential threshold dapat menjadi salah satu jalan keluar guna mencegah polarisasi di tengah masyarakat.
Kemudian, tegas dia, setiap partai politik seharusnya diberikan hak konstitusionalnya mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden.
Lebih lanjut, dia mengajaka semua pihak untuk berlajar pada kontestasi Pilpres 2019 lalu. Di mana, rakyat terpolarisasi menjadi dua kubu yang saling berhadapan, terjadinya persekusi, timbulnya fitnah, merajalelanya hoaks, dan lain-lain. Selanjutnya, timbul narasi-narasi yang menjatuhkan pasangan lawan atau kubu lawan.
“Sikap semacam ini dapat menciptakan konflik horizontal maupun vertikal yang berujung pada tindak kekerasan di tengah-tengah masyarakat,” tukasnya.
Diketahui, pernyataan Firli terkait dukungannya terhadap presidential threshold 0 persen, disampaikan pada acara Silatnas dan Bimtek Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia Partai Perindo.
Firli menyinggung langkah sejumlah pihak yang tengah menggugat ambang batas ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sekarang orang masih heboh dengan apa itu pak, parlemen threshold, presiden threshold, seharusnya kita berpikir sekarang bukan 20 persen, bukan 15 persen. 0 persen dan 0 rupiah. Itu pak kalau kita ingin mengentaskan dari korupsi,” kata Firli.
Laporan: Muhammad Hafidh