KedaiPena.Com- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyambut baik putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap Herry Wirawan yang divonis hukuman mati, dalam kasus pemerkosaan 13 santriwati. Ia memandang, vonis tersebut setimpal dengan perbuatan yang dilakukan Herry Wirawan.
“Herry ini adalah orang kesalahannya sudah berlipat ganda, 13 orang diperkosa, bukan hanya diperkosa, tapi sudah sampai memiliki anak, ini kesalahan yang luar biasa,” kata Nihayatul ditulis, Kamis,(5/1/2023).
Dia menegaskan, hukuman mati terhadap Herry Wirawan sudah setimpal dari perbuatan yang dilakukannya. Menurutnya, Herry tidak hanya memerkosa belasan santri, tetapi juga menghancurkan masa depan para korban.
“Hukuman mati saya pikir sudah sangat pas, karena Herry ini sudah menghancurkan hidup dari 13 orang tersebut. Walaupun mereka ini masih hidup, tapi secara masa depan dibilang sudah sangat mati, mereka punya anak di luar pernikahan, anaknya juga menanggung malu, keluarganya juga kesulitan untuk bersosialisasi dan sebagainya,” ungkap Nihayatul.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan, hukuman mati terhadap Herry Wirawan merupakan peringatan bagi para pelaku kejahatan seksual. Negara tidak akan main-main terhadap penjahat seksual dalam memberikan hukuman.
“Menurut saya hukuman mati ini juga sebagai bentuk untuk warning kepada pelaku pedofil, negara tidak main-main di dalam menangani ini,” tegasnya.
Oleh karena itu, Nihayatul berharap kasus serupa tidak lagi terulang di Tanah Air. Dia pun berharap hukuman mati terhadap Herry Wirawan memberikan efek jera.
“Ini tidak boleh terjadi lagi, semoga dengan seperti itu akan ada efek jeranya,” kata Nihayatul.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri, Herry Wirawan. Herry tetap divonis dengan pidana mati.
“Amar putusan JPU & TDW: Tolak,” demikian dilansir dari laman kepaniteraan MA, Selasa (3/1).
Laporan: Tim Kedai Pena