KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Anton S Suratto menyampaikan interupsi konflik Israel-Palestina yang memanas akhir-akhir ini saat Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Demokrat, kata Anton, meminta pemerintah mengambil langkah nyata untuk mendukung dan memperkuat gencanan senjata Israel dan Pelestina.
‘’Pastikan kita mendorong OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk menggelar pertemuan luar biasa tingkat tinggi membahas penananganan krisis Palestina,’’ kata Anton.
Per hari ini (Kamis, 20/5/2021) Israel dan Hamas memang sepakat melakukan gencatan senjata untuk mengakhiri kekerasan terbaru di kawasan tersebut.
Tetapi mengingat alotnya perdamaian kedua negara ini sepanjang sejarahnya, peran Indonesia tetap penting dalam memantau perkembangannya.
‘’Kita memang harus memastikan dukungan atas situasi ini. Setelah gencatan senjata, apa? Jangan sampai ini sekadar aksi semu yang mudah meledak di waktu mendatang. Karena itu, upaya-upaya nyata Indonesia tetap ditunggu untuk memastikan perdamaian berjalan lebih langgeng dan berkeadilan bagi kedua belah pihak,’’ kata Anton.
Indonesia, tambah Anton, juga bisa mengajukan diri menjadi bagian dari special envoy atau upaya mediasi di forum PBB lainnya dalam memantau langsung kejadian di lapangan dan memberikan rekomendasi kepada proses negosiasi damai.
Perlu diingat, posisi Indonesia yang merupakan anggota Dewan HAM PBB dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penyelesaian krisis Palestina, jangan sampai kesempatan ini dilewatkan begitu saja.
‘’Kami juga meminta penjelasan dari Kemlu terkait dinamika pertemuan di Sidang Umum PBB yang telah melakukan voting ‘’No’’ untuk responsibiolity to protect and the prevention of genocide genocide, war crimes, ethnic cleansing and crimes against humanity,’’ kata Anton lagi.
Sebagaimana diketahui, dalam voting tersebut Indpnesia Indonesia menolak membahas tanggung jawab pelindungan warga sipil terhadap ancaman kejahatan kemanusiaan atau R2P, yang pada konteks ini perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat Palestina.
Menurutnya, sikap Indonesia yang menolak gagasan tersebut bisa disalahartikan sebagai langkah yang kontra produktif terhadap penyelesaian masalah kemanusiaan di Palestina.
‘’Karena itu, pemerintah Indonesia harus menjelaskan kepada publik mengapa melakukan hal demikian,’’ kata Anton, menutup interupsinya.
Laporan: Muhammad Hafidh