KedaiPena.Com – Kasus kekerasan terhadap anak kian marak terjadi. Kali ini dialami bocah lima tahunan RAS yang diduga dianiaya oleh ibu dan abang tirinya.
Informasi dihimpun, dugaan penganiayaan terhadap RAS, bocah perempuan warga kelurahan Aek Parombunan kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, Sumatera Utara itu terungkap saat RAS dibawa warga melapor ke Mapolres Sibolga, Kamis (26/5).
Yusrin lubis salah seorang warga yang turut mendampingi RAS ke Mapolres Sibolga saat ditanyai wartawan mengaku, RAS yang tinggal bersama ibu tirinya itu ditemukan penuh dengan luka lebam di bagian wajah dan kepala.
“Tadi saya yang ditelepon oleh etek (ibu-red) Warna, tetangga mereka yang punya kedai jam dua siang tadi, datang kutengok mukanya sudah biru-biru, kami Tanya, katanya dia dipukuli abangnya dia, kasihan makanya kami sama-sama bawa dia melapor, tadi dari polsek diarahkan ke Polres,†tutur Yusrin.
Yusrin mengungkapkan, diduga penganiayan terhadap RAS oleh ibu dan abang tirinya terjadi saat ayah kandungnya pergi bekerja ke laut sebagai Nelayan.
“Bapaknya kerja melaut mau satu bulan baru pulang itu, sebelum ini memang pernah kami lihat juga luka-luka mukanya, masih ada tandanya itu tapi mulai sembuh, kalau ditanya warga kenapa, dia bilang dipukul mamak (ibu tiri) sama kakak tanga (abang tiri), kasihan melihatnya,†beber Yusrin.
Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Didi Wahyudi membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur itu. Didi mengaku telah menerjunkan personil untuk menangkap orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap RAS.
“Untuk sementara Reskrim sedang melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus pemukulan anak dibawah umur ini, kalau kita lihat secara kasat mata RAS lebam di bagian kepala, pelipis kemudian dikening yah, korban sudah kita bawa visum ke rumah sakit,†pungkas Didi.
Menurut ia, bila terbukti bersalah melakukan penganiayaan sebagaimana laporan, para pelaku nantinya dijerat menggunakan Undang Undang Perlindungan Anak.
“Nanti ada Undang Undan Perlindungan Anak, kekerasan dalam rumah tangga bisa, berlapis,†tandasnya.
(Dom)