KedaiPena.com – Anggota Komisi VI DPR, Ikhsan Yunus, mempertanyakan legalitas kebijakan yang dikeluarkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Karena, tidak melalui kajian-kajian dan proses legislasi di DPR.
“Ketika dilihat dari aspek kepatutan, tentunya sangat tidak pantas,” ungkapnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).
Ia pun mengatakan, seharusnya sebagai menteri yang direkomendasi untuk dipecat oleh Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II, Rini tidak boleh membuat keputusan-keputusan yang signifikan dan strategis.
“Karena, kami pun di DPR selalu mengikuti aturan main yang sudah ada, dan selalu kita sepakati secara bersama. Maka dari itu kami kembali menunggu bagaimana Pemerintah menyikapi hal tersebut,” tandas politisi PDIP tersebut.
Perlu diketahui, rekomendasi Pansus Pelindo DPR RI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Menteri BUMN Rini Soemarno.
Bahkan rekomendasi tersebut juga melarang Rini untuk menginjakan kaki ke Komplek Parlemen Senayan. Namun, bukannya jera, Rini Soemarno malah semakin menjadi dengan kebijakan-kebijakan yang di keluarkan seperti rencana pembentukan holding BUMN.
(Prw/Apit)