KedaiPena.Com – Ditolaknya uji materi tentang ambang batas calon presiden atau ‘presidential threshold’ 20 persen oleh Mahkamah Konstitusi (MK) membuat masyarakat terbatas dalam memilih calon pada Pilpres 2019.
Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat menanggapi putusan MK yang digugat oleh sejumlah partai politik tersebut.
“Pilihan masyarakat jadi terbatas. Untuk menutup itu, segera parpol menentukan pilihannya (capres). Jangan di ‘last minute’, itu merusak,” ujar Fahri di Jakarta, ditulis Jumat (12/1/2018).
Tidak hanya itu, Fahri melanjutkan, dengan adanya keputusan tersebut, sejak awal partai politik akan dipaksa melakukan koalisi.
“Itu terkait terbatasnya hak mencalonkan kandidat. Satu struktur, satu kader, satu kandidat. Sekarang orang harus berkoalisi dari awal, nah masalahnya koalisi gak terjadi dari awal,” kata dia.
Seharusnya, sambung Fahri, setelah pengumuman MK berilah rakyat untuk mengetahui parpol ini akan mencalonkan siapa. Fahri pun meminta agar setiap partai politik dapat membuka hal tersebut.
“Saya mencalonkan ini itu mesti diputuskan biar berdebat secara nasional, berdebat dengan kampus-kampus bertemu dengan tokoh masyarakat pemangku adat, tokoh-tokoh daerah. Agar tidak terlalu banyak penyesalan setelah memilih,” imbuh Fahri.
“Hal itu kata Fahri karena banyak kita lihat ‘swing voters’, orang setelah memilih kecewa karena tidak tahu yang dia pilih,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh