KedaiPena.Com – Anggota Komisi Lingkungan DPR RI, Rofi Munawar menilai keputusan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk meneruskan Reklamasi Teluk Jakarta, merupakan langkah yang dilakukan tanpa didasari kajian ilmiah dan uji publik yang memadai.
“Keputusan Menko Maritim untuk melanjutkan reklamasi pantai utara terlampau tergesa-gesa, mengingat belum ada perubahan status hukum dan kajian ilmiah yang komprehensif atas proyek tersebut,” ucap Rofi Munawar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9).
Legislator PKS asal Jawa Timur ini juga menjelaskan, reklamasi teluk jakarta secara faktual mengancam lingkungan hidup, obyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu lintas laut.Â
Sehingga, hal tersebut, menjadi hal yang aneh jika Menko Maritim bersikeras melanjutkan proyek tersebut tanpa ada uji publik dan kajian yang memadai.
“Sebaiknya kajian terkait Reklamasi ini diserahkan kepada lembaga independen dan institusi akademik untuk menilai secara utuh kelayakan proyek ini. Diharapkan dari itu ada solusi yang lebih komprehensif dan kebijakan yang lebih berpihak kepada pelestarian lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat,” tegas Rofi.
Rofi memandang kebijakan Pemerintah terkait Reklamasi dapat disebut dengan infrastructure minded, yaitu kebijakan yang berparadigma semua persoalan dapat diselesaikan dengan pembangunan yang bersifat megaproyek.
Seharusnya pendekatan pembangunan pesisir pantai utara Jakarta, Banten, dan Jawa Barat juga dilihat dari sisi ekologis maupun sosiologis.
“Keputusan melanjutkan reklamasi selalu dikompensasi dengan alasan dana besar yang akan didapat dan mega proyek, padahal disisi lain telah menyebabkan kerusakan yang lebih besar,” pungkas Rofi.
Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) pada medio April 2016 kemarin telah mengeluarkan surat keputusan terkait pemberian sanksi administrasi berupa penghentian sementara seluruh kegiatan pembangunan Pulau C dan D serta G karena dinilai telah melanggar aturan.Â
Ironisnya, seluruh rekomendasi tersebut tidak menjadi dasar dalam kelanjutan dalam megaproyek reklamasi ini.
(Prw)