KedaiPena.Com – Fraksi PKS DPR RI menerima aduan dari Aliansi Pramuwisata Indonesia (API) tentang adanya dugaan perlakuan tindak kekerasan dan adanya pungli dari oknum petugas bandara Soekarno-Hatta, di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI.‎
Aduan tersebut diterima langsung oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Nurhasan Zaidi dan Martri Agoeng bersama dengan Tenaga Ahli Fraksi.‎
Dalam aduannya, Anggota API, Riki menilai pembentukan aliansi tersebut lahir karena perlakuan tidak adil kepada pemandu wisata yang mendampingi wisatawan dari Timur Tengah.‎
“Kami mendampingi wisatawan dari timur tengah. Diskriminasi terhadap wisman Timur Tengah terjadi sejak pasca Idul Fitri di Bandara Soeta yang disokong oleh aparat. Para wisman itu diminta paksa sebesar 1 real kalau mau dilayani. Ini tidak sesuai dengan jargon Salam Pesona Indonesia oleh Kementerian Pariwisata,†jelas Riki kepada Fraksi PKS.‎
Menanggapi itu,  Nurhasan menilai persoalan reformasi birokrasi selama ini, khususnya yang menyangkut infrastruktur pariwisata, masih belum tuntas. Hal itu bertentangan dengan program pemerintah untuk menggenjot wisatawan asing ke Indonesia pada tahun 2016 hingga berjumlah 272 juta wisatawan.‎
“Aduan Bapak-bapak ini bertentangan dengan program devisa yang berasal dari pariwisata. Persoalan ini sudah kami sampaikan ke Kementerian BUMN kemarin. Bandara kita sebagai bagian dari BUMN memang kondisinya mengkhawatirkan. Pemerintah seolah tidak siap untuk menerima ledakan jumlah turis yang luar biasa,†jelas Nurhasan.‎
Oleh karena itu, Fraksi PKS, tegas Nurhasan, akan berkomitmen mengawal aspirasi ini ke Kementerian BUMN, Angkasa Pura, Imigrasi, dan Kementerian Pariwisata untuk menangani persoalan pungli. Khusus yang berkaitan dengan persoalan kekerasan, jelas Nurhasan, Fraksi PKS mendorong agar API membentuk tim advokasi hukum sebagai bentuk tindak lanjut dari segi litigasi‎
Ditambahkan Martri Agoeng, Komisi VI akan mengevaluasi secara komprehensif temuan-temuan ini untuk dibawa kepada panja, sebagai bagian untuk memerbaiki kinerja Angkasa Pura, khususnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta‎
“Khusus untuk terminal 3 ini mendapat perhatian khusus dari Komisi VI karena sedari awal sudah salah secara perencanaan pembangunan. Sehingga, dampaknya kemana-mana. Padahal, terminal 4 juga sudah akan dibangun juga,†tegas Martri Agoeng.‎
Oleh karena itu, pasca pengaduan ini, Fraksi PKS menugaskan agar para anggota di Komisi III untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham, khususnya Dirjen Keimigrasian untuk memberikan sanksi kepada petugas imigrasi yang diduga melakukan pungli di loket imigrasi di loket Bandara Soetta.‎
Selain itu, Fraksi PKS juga menugaskan agar para anggota di Komisi VI untuk meminta Dirut Angkasa Pura II segera memecat satpam yang diduga melakukan pungli.Â
(Prw)‎