KedaiPena.Com – Langkah Pemerintah untuk memaksa Google Indonesia membayar pajak patut didukung. Meskipun sudah terlambat, tapi langkah ini perlu diapresiasi. Jika
Demikian disampaikan Pengamat Komunikasi Massa, Agus Sudibyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (18/9).
“Google tidak membayar pajak, sementara semua media nasional membayar pajak, ini akan menimbulkan ketidakadilan dan iklim berusaha yang timpang di bidang media dan informasi. Karena sebenarnya entitasnya sama, korporasi media,” kata Agus.
Dikatakan Agus, tanpa adanya pajak untuk Google dan perusahaan sejenis lainnya, sulit bagi media nasional, cetak, TV, radio maupun online untuk bersaing. Padahal, pertumbuhan pendapatan Google, Facebook, Yahoo, dan seterusnya sangat signifikan dan terus mereduksi pendapatan media nasional.
Mereka, kata Agus, tidak dibebani pajak sehingga bisa mengambil margin keuntungan lebih besar dan menerapkan tarif iklan lebih rendah.
“Dalam konteks ini, penerapan pajak untuk Google dan perusahaanyang lain adalah instrumen penting untuk melindungi kepentingan media nasional,” katanya.
(Prw/Apit)