KedaiPena.Com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Polri akan menindaklanjuti unsur dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Mahfud sapaanya menekankan bahwa dugaan tindak pidana Ponpes Al Zaytun sangat jelas.
“Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” ucap Mahfud, ditulis, Minggu,(25/6/2023).
Mahfud menegaskan, bahwa Polri akan melakukan tindakan hukum dari semua laporan yang masuk. Nantinya, kata Mahfud, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan diidentifikasi.
“Ada beberapa hal tindak pidana, laporan masuk Kemenko Polhukam dan kesimpulan dari beberapa penelitian nanti akan, dan juga nanti ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Polri akan melakukan tindakan dari semua pintu yang masuk laporan pelanggaran pidananya,” beber Mahfud.
Mahfud menerangkan, dugaan tindak pidana dan pelanggaran yang dilakukan ponpes Al Zaytun sudah diidentifikasi. Temuan adanya dugaan tindak pidana merupakan satu dari tiga masalah yang diduga dilakukan oleh Ponpes tersebut. Dua lainnya terkait administrasi serta ketertiban sosial dan keamanan.
“Dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal nanti diklarifikasi, nanti di dalam pemanggilan maupun pemeriksaan,” tandas Mahfud.
Sebelumnya, beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinannya Panji Gumilang.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin telah meminta Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Ponpes Al Zaytun.
Selain itu, Ma’ruf mengatakan, pemerintah akan mendengar pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun.
“Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama saya minta ditindaklanjuti,” pungkas Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Laporan: Tim Kedai Pena