KedaiPena.Com– Anggota Komisi III DPR RI Abdullah memastikan menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian terkait penanganan kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN.
Ia berharap, tidak ada upaya sabotase dan upaya jahat lainnya terkait kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN.
“Kita tunggu penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Semoga tidak ada upaya sabotase dan upaya jahat lainnya,” jelas Gus Abduh, Selasa,(11/2/2025).
Saat ini, kata dia, muncul dugaan adanya sabotase dan upaya penghilangan barang bukti kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Menurutnya, dugaan itu wajar terjadi, karena Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus itu.
“Di zaman medsos seperti ini banyak muncul spekulasi dan dugaan. Netizen tentu ramai memberikan komentarnya. Apalagi, Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus pagar laut,” tuturnya.
![](https://assets.kedaipena.com/images/2025/02/IMG_3377-300x190.jpeg)
Politisi kelahiran Jakarta itu mengatakan, agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat, pihak kepolisian juga harus mengusut dugaan terkait sabotase dan upaya penghilangan barang bukti pagar laut.
“Itu menjadi ranah penegak hukum. Kami tidak bisa menduga-duga. Biarlah polisi bekerja,” paparnya.
Dia mendesak aparat untuk mengusut tuntas dugaan penghilangan barang bukti pagar laut di perairangan Tangerang, Banten.
Gus Abduh, sapaan akrabnya, turut prihatin atas kebakaran yang terjadi pada gedung Kementerian ATR/BPN.
Namun, dia bersyukur tidak ada korban jiwa dalam musibah yang terjadi sekitar pukul 23.00, Sabtu (8/2/2025).
Terkait penyebab kebakaran kantor kementerian yang dipimpin Nusron Wahid itu,
Gus Abduh mengatakan, dirinya tidak mengetahui pasti yang menjadi penyebab munculnya kobaraan api yang kabarnya terjadi di ruang humas.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Tentu, saat ini aparat sudah melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebaran tersebut.
“Kita serahkan ke aparat kepolisian. Polisi sedang bekerja. Kita tunggu saja,” beber Gus Abduh.
Laporan: Tim Kedai Pena