KedaiPena.Com – Jaksa Agung Bidang Pengawasan Widyopramono beberapa waktu lalu menelurkan buku berjudul ‘Pemberantasan Korupsi, Sebuah Perspektif Jaksa’.
Peluncuran buku yang sempat terkesan hingar-bingar karena dihadiri dan dipuji oleh banyak pakar hukum terkenal di negeri ini pada akhirnya menjadi tercoreng.
Pasalnya, sebagian isi buku tersebut diduga menjiplak dari buku yang berjudul ‘Diskresi, Penemuan Hukum, Korporasi dan Tax Amnesty dalam Penegakan Hukum’, karya Almarhum Marwan Effendy.
Dugaan plagiarisme tersebut terdapat pada halaman 95-100. Yakni sekitar 61 paragraf dari 65 paragraf yang ada, persis sama dengan buku Marwan di halaman 119-162.
Menyikapi dugaan plagiarisme tersebut, Sosiolog Nia Elvina menyatakan fenomena ini sangat erat kaitannya dengan berkembangnya nilai instan dalam masyarakat Indonesia saat ini.
“Dengan berkembangnya nilai instan ini, orang akhirnya tidak memperdulikan nilai ‘perjuangan’ bagaimana hasil Itu dicapai,” kata Nia ditulis Selasa (29/11).
Kondisi demikian, lanjutnya, mendorong orang untuk tidak menghargai ide atau perjuangan orang lain dalam menciptakan sebuah karya, misalnya dalam kasus buku ini, perjuangan almarhum Marwan Effendy dalam menciptakan buku sama sekali tidak dihargai.
Ditambahkannya, penyebab utama maraknya kasus plagiarisme di negara Indonesia ini, karena sistem pendidikan kita belum mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, terutama sila pertama.
“Jika nilai pertama ini dilaksanakan dalam pendidikan kita, tentu tanpa adanya pengawasan atau sanksipun, orang akan berlaku jujur. Karena jika masyarakat kita percaya Tuhan, pasti perbuatan tidak berlaku jujur atau curang dengan menjiplak karya orang lain tidak akan terjadi,” pungkasnya.
Laporan: Rustan Affandy