KedaiPena.Com – Berapa elemen petani sawit mengendus kejanggalan pada laporan awal BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) yang termuat dalam press briefing pada 10 Januari 2017 tentang Kinerja Ekspor Sawit Indonesia 2016 dan Rencana Kegiatan Dukungan Dana Sawit 2017
Sebab, anggaran BPDP sendiri yang sudah berhasil terkumpul sebesar Rp11,7 triliun selama tahun 2016. Telah disalahgunakan dan tidak menunjukan pengunaan dana tersebut untuk petani.
Padahal, jika mengacu Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 mengatur Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit serta Tata Kelola BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) Sawit dan Peraturan Pemerintah No 24 tahun 2015 tersebut untuk petani.
Menanggapi hal tersebut, auditor utama investigasi, I Nyoman Wara saat ditemui dikantornya mengatakan, jika memang ada data nya sebaiknya dapat dilaporkan kepada BPK.
“Jika memang ada pengaduan nya sampaikan saja ke BPK,” papar Nyoman kepada KedaiPena.Com, Senin (5/6).
Kendati demikian, Nyoman enggan berbicara lebih lanjut mengenai kasus ini. Dan hanya meminta segera melaporkanya ke BPK bila memang ada kejanggalan
“Nanti akan kita tindak lanjuti,” pungkas pria berkaca mata ini.
Sebelumnya, Sabarudin dari Departemen Riset Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)Â menegaskan, bahwa dana BPDP sawit lebih fokus pada subsidi di sektor hilir khususnya produsen biodiesel dan cendrung mengabaikan dan melegitimasi perbaikan tata kelola di sektor hulu yakni perkebunan sawit rakyat.
“Dana BPDP yang disiapkan untuk mendukung program B20 pada Tahun 2017 sebesar Rp9,6 triliun. Target dukungan dana ini hampir lebih dari setengah dana Rp10,3 triliun untuk target dana pungutan ekspor oleh BPDP pada tahun 2017,†jelas Sabarudin.
Laporan: Muhammad Hafidh