KedaiPena.Com – Dugaan penyelewengan Dana Desa Kembang Mekar, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2017-2018 menyeruak ke permukaan.
Kepala Desa Kembang Mekar, Marsel Madur dipanggil pihak Tipikor Satuan Unit Reskrim Manggarai.
Pemanggilan ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat terkait adanya dugaan indikasi penyelewengan dana desa.
Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu membenarkan perihal surat panggilan tersebut.
Dalam surat yang dikeluarkan Polres Manggarai nomor B/126/ II/2019/Polres Manggarai, Kepala Desa Kembang Mekar dimintai keteranganya pada Selasa (12/2/2019) di ruangan unit III Tipikor Satuan Polres Manggarai.
Epi, salah satu warga masyarakat mengungkapkan bahwa mereka menduga terjadi indikasi penyelewengan dana desa. Sehingga mereka melayangkan surat laporan.
Dia menambahkan, sangat kecewa dengan kebijakan dan keputusan dari kepala desa yang cenderung otoriter dalam mengambil keputusan.
“Beliau juga sangat tidak transparan dalam pengelolaan dana desa. Masyarakat tidak puas dengan kebijakan beliau. Karena itu, saya sangat menyayangkan sikap beliau,” ujarnya.
Ia berharap kepada Polres Manggarai untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kepala desa agar.
“Bongkar dugaan mafia dana desa agar keresahan masyarakat cepat terjawab,” lanjutnya.
Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terhadap kepala desa masih terus dilakukan.
Laporan: Yopie Moon