KedaiPena.Com- Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI mengapresiasi respon cepat dari Bawaslu terhadap pelaporan pelanggaran kampanye atas nama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dilayangkan sejumlah kelompok masyarakat. Respon cepat ini diperlukan guna menghindari perdebatan dan polemik berkepanjangan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay merespons langkah Bawaslu yang menyatakan laporan masyarakat dengan terlapor Zulhas tentang dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal tidak dapat dan tidak bisa ditindaklanjuti.
“Bawaslu sangat bagus. Cepat merespon dan menanggapi. Ada kepastian terhadap tafsir atas UU oleh penyelenggara Pemilu. Memang laporan seperti ini, tidak boleh dilama-lamain. Potensial bikin gaduh dan debat kusir,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Kamis, (21/7/2022).
Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini berharap, ke depan setiap orang atau kelompok masyarakat tidak terlalu mudah untuk melaporkan sesuatu yang dinilai sebagai pelanggaran.
“Perkaranya harus dipelajari dan dicermati dengan baik. Kalau belum paham konteks dan tafsir UU, disarankan untuk meminta pendapat para ahli hukum. Terutama ahli hukum yang mendalami UU kepemiluan. Dan lebih baik lagi, yang terlibat dan mengikuti proses pembahasan dan pembentukan UU tersebut,” jelas Saleh.
Saleh menegaskan, hal itu agar pelapor dapat berhati-hati dan cermat. Jika tidak, kata dia, orang-orang bisa menilai bahwa ada agenda lain di luar kepemiluan.
“Kalau begini, para pelapornya dianggap kurang cermat dan tidak hati-hati. Akibatnya, orang-orang bisa jadi menilai bahwa ada agenda lain di luar kepemiluan. Tidak jelas apa agenda tersebut. PAN tentu tidak perlu menanggapi terlalu berlebihan.Bisa juga, orang menilai bahwa para pelapor kurang paham UU kepemiluan. Atau memang sengaja melakukan pelaporan untuk mencari perhatian dan sensasi. Silahkan masyarakat yang menilai sendiri,” pungkas Saleh.
Laporan: Muhammad Lutfi