KedaiPena.com –  Kasus dugaan malpraktek yang memakan korban Enjelin Johanna Simanjutak (14) di RSUD Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, ternyata sudah diketahui oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.
Ditemui KedaiPena.Com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (13/6), Yohana mengungkapkan, pihaknya telah mengirim staf khusus dari KPPA untuk menyelidiki dugaan malpraktek tersebut.
“Saya mengetahui kasus tersebut dari list kasus yang dikirim ke saya secara tertulis dan saat ini kami menunggu jawaban dari staf khusus yang kami kirim ke sana. Karena jelas kasus ini harus dikaji betul-betul, sebab kita tidak bisa menyalahkan orang kalau belum tahu hasilnya,†ungkap Yohana.
Yohana mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan keputusan yang berlandaskan Undang-Undang Perlindungan Anak. Tentu, setelah kajian atas kasus tersebut telah diketahui.
“Mudah-mudahan jawaban itu segera datang dan kita akan langsung kordinasi dengan pihak terkait, karena seperti apapun kasusnya, negara tetap harus ada untuk anak,†tegas Yohana.
Diketahui, Enjelin adalah pasien di Rumah Sakit RSUD Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Usai menjalani proses operasi pada Senin (6/6) dan Selasa (7/6) kemarin, pelajar kelas II SMP itu akhirnya meninggal dunia.
Oleh pihak keluarga, kematian Enjelin menuai kecurigaan dan memunculkan dugaan adanya malpraktek dalam operasi yang dilakukan para dokter. Keluarga pun akhirnya melaporkan dugaan itu kepada Polres Tapanuli Tengah. Enjelin akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsy dan selanjutnya dikebumikan oleh keluarga, Sabtu (11/6) kemarin.
(Dom/Apit)