KedaiPena.Com – Kejaksaan Agung dan KPK diminta menindaklanjuti laporan Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) terkait dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo dan anaknya, Kemal Redindo Syahrul Putra.
Dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) terkait pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak itu sudah dilaporkan sekitar sebulan lalu ke KPK serta Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus namun belum ada tindak lanjutnya.
Banyak pihak mempertanyakan kesungguhan kedua institusi untuk mengusut dugaan praktik lancung itu. Padahal, terhadap menteri lain, pengusutan dilakukan.
Pengamat Kebijakan Publik dari Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan, indikasi kuat keterlibatan Mentan SYL di kasus tersebut memang mencuat karena pemilik pemenang tender adalah putranya.
Menurut Trubus, KPK atau Kejaksaan Agung harusnya bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain seperti PPATK menelisiknya.
“Tanpa ada ‘pengaruh’ dan intervensi dari Mentan SYL, perusahaan putranya pasti sangat sulit untuk memenangkan tender proyek tersebut. Untuk itu KPK harus segera mengadakan penyelidikan untuk mengusut dugaan korupsi Mentan SYL dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” ujarnya kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
“Bila memang ditemukan bukti kuat, maka KPK bisa segera menetapkan putra SYL untuk menjadi tersangka,” tuturnya lagi.
Ketua Umum GPHN RI, Madun Haryadi mengatakan, saat ini laporannya menurut aparat hukum masih dalam tahap pendalaman saja.
Ia juga mengaku, belum sempat menagih kasus tersebut ke Kejaksaan Agung. Madun mengatakan, KPK sudah mengirim surat kepadanya yang isinya meminta dirinya membuat kronologi.
Soal permintaan KPK, Madun malah bingung. Semestinya itu kan menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
“Negara membayar aparat penegak hukum sampai triliunan rupiah setiap tahun, itu untuk apa? agar APH bekerja menyelamatkan uang negara,” ujarnya menyoal pelaporannya terhadap kader Nasdem itu.
Hal yang sama, lanjutnya, juga terjadi di Kejaksaan Agung. Menurutnya, penyidik di Kejagung selalu bilang pasti di selidiki.
“Tapi tidak jelas juga, padahal kerugian negara sangat signifikan. Kasus korupsi itu sebenernya mudah mengungkapnya, asal ada kemauan, karena saksinya tidak perlu di cari,” jelasnya.
Ia menduga, aparat hanya main-main saja dalam mengungkap kasus korupsi ini. Bahkan ia memprediksi, jika ada yang ditindak hanya yang diberi atensi oleh pihak-pihak yang punya kepentingan.
“Data sudah valid, harusnya KPK maupun Kejagung sudah memeriksa Menteri Pertanian karena dia adalah pengguna anggaran,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi. Menurutnya, dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejaksaan ditangani secara serius.
“Termasuk mengungkap dugaan aliran dana, jika perlu kejaksaan bisa meminta keterangan Menteri Pertanian,” tuturnya.
Selain ke Kejaksaan, kata dia, KPK perlu menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Kementan oleh masyarakat sebagai bagian dari komitmen pemberantasaan korupsi.
Hadi juga meminta KPK berkoordinasi dengan PPATK dan BPK untuk melakukan pengawasan kinerja semua Kementerian, terutama dalam rangka pencegahaan korupsi.
“Belanja pengadaan barang/jasa saat ini menjadi lahan para koruptor, ini perlu dilakukan pengawasan secara lebih baik oleh aparat penegak hukum utamanya KPK untuk mencegah korupsi,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, GPHN mengaku menemukan bukti-bukti kuat terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak.
Kejanggalan terjadi di Pasuruan, Probolinggo dan Madura yakni perusahaan pelaksana adalah fiktif. Menurutnya, proyek pengadaan hewan ternak yang menggunakan APBN tahun 2020 ini dilakukan serampangan tanpa memperhatikan prinsip ketelitian dalam melihat kapabelitas perusahaan yang terkait.
Terbukti, PT Sumekar Nurani Madura yang beralamat di Jl.Raya Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep selaku pemenang puluhan paket tender proyek ternyata fiktif.
Bahkan saat dilakukan pengecekan, ternyata hanya sebuah gudang bangunan tua tanpa penghuni.
“Kami sudah cek ke lokasi, tidak ada kantor perusahaan itu. Tetapi cuma ada perusahaan pengaspalan jalan dan gilingan batu yang sudah bangkrut,” kata Madun.
Temuan lain yang diungkapkan LSM BPHN ini, adanya keberadaan PT Karya Master Indonesia yang beralamat Jl.Sambung No.35 Paberasan, Sumenep-Madura selaku pemenang tender pengadaan sapi indukan di Jawa Timur dengan nilai Rp7 miliar lebih. Setelah dicek, ternyata juga perusahaan fiktif yang tidak terlihat aktifitas maupun kegiatan perusahaan tersebut.
Kementerian Pertanian juga dinilai ceroboh dalam menyelenggarakan proyek pengadaan pakan ternak di Situbondo yang mencapai lebih dari Rp9 miliar, di Tegal tercatat Rp7 miliar serta di Indramayu sebesar Rp4,7 miliar. Diduga, pelaksanaan tender hanya digunakan sebagai persyaratan formal yang melibatkan mafia proyek di Kementan.
Ia juga mengendus dugaan mark up proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan keluarga Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Hasil investigasi kami, menduga adanya peranan putra Menteri Pertanian sebagai pihak yang diuntungkan atas sejumlah proyek di lingkungan Kementan,” ujar Madun.
Terkait kasus ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya masih meneliti laporan tersebut.
“Iya (teliti.red),” singkat Febrie.
Sementara, Mentan SYL menyebut membangun budaya anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Ia meminta para pejabat mengkondisikan diri agar betul-betul melaksanakan standar operasional dan prosedur dari semua kerja yang ada. “Harus ada tekad bersama untuk menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan tercela,” ujar SYL beberapa hari lalu.
Ia mengaku bahagia didampingi KPK dan kejaksaan untuk bersama-sama memberantas korupsi.
Laporan: Sulistyawan