KedaiPena.Com – Pansus DKP DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah akhirnya menyerahkan hasil investigasinya terkait dugaan korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (29/6).
Hadir dalam penyerahan hasil investigasi itu, Wakil Ketua DPRD Tapteng Darma Bhakti Marbun dan Awaluddin Rao.
“Setelah tim pansus DPRD Tapteng bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, tim pansus mengusulkan untuk di bawa ke rapat pimpinan, yang dimana, pada rapat tersebut di keluarkan keputusan untuk meneruskan hasil investigasi pansus DKP ke Kejaksaan,” jelas Rao kepada wartawan.
Menurut ia, terkait dugaan penyalahgunaan keuangan daerah di Dinas Kelautan dan Perikanan Tapteng itu, negara dirugikan dalam jumlah yang cukup besar.
“Namun kita belum mengetahui jumlah pastinya (kerugian Negara-red), karena dalam proses penyidikan, nanti akan kita tindak lanjuti, jangan sampai ada perbedaan angka-angka antara yang dilihat oleh pihak kejaksaan dengan yang dilihat oleh anggota DPRD Tapteng,” katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani saat dihubungi melalui selulernya mengatakan, pihaknya berharap penegak hukum agar objektif dalam kasus dugaan itu.
“Kalau memang benar ada kerugian negara, maka kita minta segera pelakunya tersangkakan. Ya soal terbukti atau tidak itu wewenang kejaksaan,†kata Bakhtiar.
Ketua DPC Hanura Tapteng itu menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaporkan hasil investigasi itu ke BPK dan meminta agar dilakukan penghitungan kembali terkait kerugian negara dalam kasus itu.
“Akan kita undang lagi BPK. Karena pada dasarnya hanya lembaga BPK yang berhak untuk menghitung kerugian Negara, kalau kita DPRD kan nggak bisa,†ungkapnya.
Diketahui, disinyalir terdapat penyalahgunaan anggaran dan wewenang di beberapa kegiatan DKP Tapteng dalam APBD Tahun Anggaran 2014. Salah satu diantaranya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian bantuan pemerintah pusat berupa kapal nelayan, Inka Mini berkapasitas 30 grosstone.
(Dom)